DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kompolnas Segera Temui Iptu Rudiana, Eks Wakapolri Tegas Minta Anak Buah Ayah Eky Diamankan Sekarang

Eks Wakapolri Irjen (Purn) Oegroseno ikut menanggapi rencana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemui Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon.

|

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno ikut menanggapi rencana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemui Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon.

Pensiunan jenderal bintang tiga itu meminta jangan hanya berfokus kepada Iptu Rudiana yang juga ayah korban Rizky alias Eky.

Hal itu untuk mendapatkan sejumlah informasi penting terkait peristiwa 27 Agustus 2024.

"Anak buah yang ikut menangkap bersama-sama, dimana sekarang? Kasat Serse waktu itu di mana sekarang? Ini harus dipanggil semua," kata Oegroseno dikutip TribunJakarta.com dari KompasTV, Senin (15/7/2024).

Oleh karena itu, Oegroseno mengungkapkan perlunya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta agar kasus itu terang benderang.

Ia pun menduga Iptu Rudiana bekerja sendiran dalam melaporkan peristiwa yang menewaskan anaknya itu.

"Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar cerita yang tidak benar, kemudiaan dia mendatangi lokasi sendirian pasti dikawal anak buah, anak buah harus diamankan sejak sekarang supaya diambil keterangan sejelas-jelasnya," kata Oegroseno.

Oegroseno pun meminta pihak kepolisian kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lagi.

"Laporan polisi harus diluruskan, siapa membuat laporan pada 26 Agustus 2016, bukan laporan polisi Iptu Rudiana yang tanggal 31 Agustus," ujar Oegroseno.

Jenderal Bintang Dua itu juga meminta presiden bertanggungjawab dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.

"Ini nyawa manusia kalau hidup itu suaranya berharga untuk pemilu itu kan harus diakitkan ke situ jangan dibutuhkan lima tahun sekali, ya presiden harus tanggungjawab," katanya.

Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti Mengaku Ngeri Saat Mendapatkan Novum kasus Vina Cirebon tahun 2016. Bisa Ubah Arah Kasus Vina hingga Film.
KLIK SELENGKAPNYA:Pengacara Saka Tatal Ngaku Ngeri Dapatkan Bukti Baru, Konstruksi Kasus Vina Cirebon Bisa Berubah

Kemudian, Oegroseno juga mengusulkan pembetukan pos komando pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tim Gabungan Pencari Faktar itu dipimpin oleh jenderal berbintang satu dari Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

"Bisa datang ke situ, presiden, wakil presiden, Ketua DPR dan MPR," katanya.

Oegroseno pun meminta Polri tidak ragu memberikan sanksi kepada polisi yang tidk profesional atau bersalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved